Setelah terjadi tsunami di Aceh tahun 2004, Indonesia mulai gencar menyusun berbagai rencana penanggulangan dan penyusunan materi pencegahan bencana, dari mulai riset teknologi, udang-undang penanganan gempa, sampai teknik penanggulangan gempa. Tentu saja langkah yang diambil tidak serta-merta merupakan ide yang keluar begitu saja dengan penyelesaian yang mudah, tetapi ide-ide yang muncul adalah hasil riset, perbandingan dengan negara lain, dan tentu saja ide "kaget" yang sudah biasa terjadi negara ini.
Beberapa negara berkembang ikut andil dalam menyusun rancangan materi penanggulangan bencana di Indonesia, contohnya Jerman, Jepang, dan tentu saja Amerika. Awalnya Indonesia mendapatkan beberapa tsunami detector buatan negara Jerman, yang dilokasikan di sekitar perairan Aceh. Setelah melakukan riset dan perbandingan dengan teknologi yang sudah ada, maka terlahirlah berbagai peralatan deteksi gempa, termasuk yang dimiliki oleh LIPI.
Adalah Early Warning System, yang coba dirampungkan oleh pemerintah Indonesia sebagai pondasi penanggulangan bencana di tanah air, tapi tentu saja sebuah skema penanggulangan tidak akan berjalan mulus begitu saja di negara yang begitu kompleks ini. Dibutuhkan kesamaan pemikiran, kesamaan gagasan, bahkan kesamaan idealisme yang harus disusun sedemikian rupa di negeri ini. Teknologi yang sudah ada tidak akan langsung bisa menyelesaikan permasalah bencana.
Sebut saja gempa Tasikmalaya pada tanggal 2 September 2009 yang lalu, dengan kekuatan 7,3 SR di tengah laut (31 km dari bibir pantai), dengan kedalaman 142 km, bisa mengguncang pulau Jawa secara keseluruhan. Teknologi manapun tidak akan pernah ada yang bisa menjadi early warning system saat belum terjadi gempa. Early warning system hanya bisa diaktifasi setelah gempa terjadi, dan skemanya harus jelas dan tersistemasi dengan baik.
Pada beberapa saat yang lalu ada bincang-bincang dengan staf BMG, dan terbukti bahwa ada kesulitan untuk menyamakan pemikiran dan cara kerja setiap daerah di Indonesia. Memang tidak dipungkiri lagi bahwa pesan khusus dari otonomi daerah adalah kemandirian bagi daerah untuk menjalankan pemerintahan, tapi bila menyangkut nyawa seluruh penduduk seprovinsi, sepertinya otonomi daerah adalah egoisme.
Salah satu syarat dari penanggulangan bencana adalah Satu Komando. Saat terjadi bencana, maka hanya satu pihak saja yang berwenang memberikan komando, bukan tiap daerah melakukan penangananan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinir. Termasuk para relawan yang memang agak membingunkan masyarakat dan korban itu sendiri. Ada relawan yang hanya mengatasnamakan organisasinya saja, sehingga tidak bisa dipergunakan sebagai tim B untuk menopang kekuatan SAR pemerintah.
Memang betul, sebaiknya ada satu bendera yang bergerak saat evakuasi dan pertolongan terjadi, jangan sampai bantuan bencana bertumpuk di daerah penting saja, tapi daerah terpencil tidak terpasok bantuan, nah disinilah peran serta komando satu arah berfungsi.
Sejauh mana early warning system itu dirancang, tidak akan efektif jika masyarakat itu sendiri tidak peduli dan terlalu banyak kepala yang mengomando jalannya sistem. Indonesia sebagai negeri persimpangan patahan bumi adalah negeri terkaya dengan segala keindahan dan bencananya...
